index

PARADIGMA PENDIDIKAN

Post Terbaru

Kenampakan Alam dan Keadaan Sosial Negara- negara Tetangga

Written By Unknown on Selasa, 01 Juli 2014 | 20.03

Kita sudah mengenal sistem administrasi wilayah NKRI. Sekarang kita perluas wawasan
ke negara-negara tetangga kita. Seperti sebelumnya, bab ini didahului dengan kuis. Kemudian
kegiatan kita lanjutkan dengan membandingkan luas, jumlah penduduk, dan pendapatan per
kapita. Kita juga membandingkan persentase orang yang bisa membaca (literasi) dan penduduk
miskin. Kemudian kegiatan kita lanjutkan dengan mempelajari profil singkat, keadaan alam,
dan masalah sosial. Karena keterbatasan buku ini negara-negara tetangga kita kelompokkan
menjadi tiga. Ketiganya adalah Indochina, sekitar Indonesia, dan seputar Australia.

1.  Indonesia merupakan negara besar dibandingkan negara-negara tetangganya. Hal
ini bila dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduknya, keanekaragaman hayati, dan
keanekaragaman budayanya. 
2. Hubungan negara-negara yang berdampingan, bisa dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama, hubungan yang dekat. Kemungkinan kedua, ada masalah-
masalah yang dipersengketakan. Untuk itu, hubungan antar negara  harus dijaga
baik-baik melalui forum seperti ASEAN. 
3.  Meskipun luas wilayah dan jumlah penduduk Singapura kecil, namun negara ini
merupakan negara maju.
4.  Banyak pembelajaran yang bisa kita peroleh dari negara-negara tetangga. Hal-
hal positip bisa kita tiru, seperti perekonomian Singapura. Hal-hal negatif bisa kita
hindari, seperti pemerintahan diktator di Myanmar.
5.  Kawasan Indochina memiliki karakteristik luasnya daerah lembah sungai. Kawasan
seperti ini cocok untuk pertanian padi

Perkembangan Sistem Administrasi Wilayah Indonesia

Beberapa jumlah provinsi di Indonesia saat ini? Provinsi di Indonesia sekarang berjumlah 33. Wilayah Indonesia pemekaran namun luas wilayah Indonesia tetap sama. Wilayah provinsi manakah yang mengalami pemekaran? Apakah wilayah laut Indonesia juga mengalami perubahan? Dengan mempelajari bab ini, kalian diharapkan dapat
mendeskripsikan perkembangan sistem administrasi wilayah di Indonesia meliputi perubahan wilayah provinsi dan laut teritorial di Indonesia.

1. Seiring dengan perkembangan negara dan adanya perubahan politik,
ekonomi, maupun penduduk maka jumlah provinsi yang ada di Indonesia
mengalami penambahan.
2. Pada saat kemerdekaan, jumlah provinsi yang ada di Indonesia hanya 8
yaitu: Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo
(Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku.
3. Provinsi  yang mengalami pemekaran adalah Sumatra, Jawa Tengah,
Sumatra Utara, Jawa Barat, Kalimantan, Sumatra Tengah, Kalimantan
Selatan, Sunda Kecil, Sumatra Selatan, Sulawesi, Sulawesi Utara dan
Tengah, Sulawesi Selatan dan  Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku,
Papua, Sulawesi Utara, dan Riau.
4. Perairan Nusantara merupakan wilayah perairan yang terletak pada sisi
dalam dari garis pangkal yang terdiri atas laut, teluk, dan selat yang
menghubungkan antara pulau yang satu dengan pulau yang lain di Indonesia.
5. Laut teritorial adalah wilayah laut dengan batas 12 mil dari titik  ujung terluar
pulau-pulau di Indonesia pada saat pasang surut ke arah laut.
6. Batas landas kontinen adalah kelanjutan garis batas dari daratan suatu benua
yang terendam sampai kedalaman 200 m di bawah permukaan air laut.
7. Batas Zona Ekonomi Eksklusif adalah  wilayah laut selebar 200 mil yang
diukur dari garis pangkal laut wilayah suatu negara

Kalender Pendidikan


Fasilitator BPTIKP DInas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah


Mengikuti TOT TIK bagi Guru Sekolah Dasar se Provinsi Jawa Tengah sabagai Fasilitator yang diselenggarakan oleh BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Kegiatan tersebut deselenggarakan mulai tanggal 19 Juni 2014 sampai 21 Juni 2014

Adapun materi dalam kegiatan tersebut adalah Sosialisasi Portal Kelas Maya yang diluncrkan Pustekom Kemdikbud.

Politik Luar Negeri Negara Republik Indonesia

Kehidupan negara itu mirip keluarga. Di sekitar rumah kita ada tetangga. Demikian pula  dengan Indonesia bertetangga dengan Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand,  Papua Nugini, Timor Leste, Australia, dan sebagainya. Negara-negara tadi adalah tetangga  dekat kita. Namun dalam hubungan internasional, negara-negara lain di dunia ini pada  hakikatnya adalah tetangga kita yang jauh. Lazimnya hidup bertetangga harus rukun dan  damai. Oleh karena itu harus ada etika hidup bertetangga. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan beradab.
Dengan posisinya seperti  itu, bangsa Indonesia senantiasa melakukan kerja sama dengan negara lain dengan
mempertimbangkan tujuan nasional negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam  Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena  itu, Indonesia mempunyai strategi-strategi tertentu dalam membina hubungan kerja sama  dengan negara lain. Strategi tersebut lazim disebut dengan istilah politik luar negeri.

1.  Setiap negara mempunyai cara tertentu untuk mencapai tujuan nasionalnya.
Negara Indonesia pun mempunyai seperangkat cara yang digunakan dalam
melaksanakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan tercapainya
tujuan nasional negara. Nah, cara-cara yang dilakukan oleh setiap negara
itu lazim disebut politik luar negeri. Politik luar negeri Indonesia berbeda
dengan politik luar negeri negara lain. Dengan kata lain, setiap negara pasti
mempunyai politik luar negeri yang sifatnya berbeda dengan negara lain.
2.  Corak  politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas, artinya
Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia sebagaimana dicerminkan
dalam Pancasila. Sedangkan Aktif artinya dalam menjalankan kebijakan luar
negerinya Indonesia tidak bersifat pasif reaktif atas kejadian  internasional,
tetapi melakukan komitmen secara aktif dalam memperjuangkan ketertiban
dan perdamaian dunia.
3.  Dalam merumuskan politik luar negerinya, Indonesia selalu memperhatikan
faktor-faktor berikut ini: posisi geografis; sejarah perjuangan bangsa; jumlah
penduduk; kekayaan alam; kekuatan militer; situasi internasional; kualitas
diplomasi; pemerintahan yang bersih; dan kepentingan nasional
4.  Tujuan dari politik luar negeri Indonesia, yaitu :
  a.  Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara
kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
  b.  Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material
ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  c.  Pembentukan satu Persahabatan yang baik antara Republik Indonesia
dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara
Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama  membentuk satu dunia baru
yang bersih dari penjajahan dan penindasan menuju perdamaian  dunia
yang sempurna.
5.  Arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan menitikberatkan pada
kepentingan nasional, solidaritas antarnegara berkembang, mendukung
perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam
segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama
internasional bagi kesejahteraan rakyat.
6.  Perwujudan atau pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif
dalam era global dapat kita lihat pada saat Indonesia menjadi anggota PBB;
ikut serta dalam pendirian ASEAN; menyelenggarakan Konferensi Asia
Afrika dan sebagainya

Kerja Sama Negara-negara di Kawasan Asia Tenggara

Negara Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, berhak mementukan nasibnya  sendiri. Kita menyadari bahwa bangsa dan negara tidak mungkin sanggup memenuhi semua  kebutuhan warganya. Oleh sebab itu kerjasama dengan bangsa lain mutlak diperlukan  dalam segala bidang dengan dilandasi oleh prinsip persamaan derajat sebagai bangsa yang  merdeka.
Negara Indonesia terletak di kawasan Asia Tenggara. Selain Indonesia, masih ada beberapa  negara yang menempati kawasan tersebut. Indonesia menganggap negara-negara tersebut  sebagai negara tetangga. Selayaknya dengan tetangga, negara kita menjalin hubungan yang  harmonis dengan negara-negara tersebut dalam bentuk kerjasama internasional.

1.  Kerja sama internasional adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan
oleh dua negara atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama
internasional dapat terwujud karena didorong oleh beberapa hal diantaranya
persamaan tujuan, adanya perasaan senasib sepenanggungan, kedekatan
wilayah dan adanya pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban.
2.  Kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara
merupakan salah satu bentuk kerja sama internasional. Kerja sama tersebut
pada dasarnya didorong oleh kenyataan geografis yang menunjukkan letak
negara-negara tersebut saling berdekatan satu sama lain.
3.  Negara-negara yang terletak di kawasan Asia Tenggara, yaitu Indonesia,
Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos,
Kamboja, Myanmar, dan Timor Leste dan Papua Nugini.
4.  Kawasan asia Tenggara merupakan daerah yang strategis. Kawasan
ini merupakan kawasan yang ramai karena terletak di jalur lalu lintas
perdagangan internasional. Hal ini mengakibatkan sangat mudahnya
pengaruh asing masuk ke negara-negara yang berada di kawasann ini.
5.  Kerja sama yang dilakukan oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara
ditujukan untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang maju dan kuat.
Oleh karena itu, berbagai bentuk hubungan kerja sama tengah dijalin oleh
negara-negara di Asia Tenggara. Kerja sama  antar negara-negara Asia
Tenggara pada umumnya meliputi kerjasama di bidang politik, ekonomi,
sosial dan budaya.
6.  ASEAN merupakan bentuk kerja sama multilateral negara-negara di
kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini berdiri dalam upaya menggalang
kerjasama di bidang ekonomi, sosial dan budaya di kawasan Asia Tenggra.
7.  Indonesia merupakan salah satu negara merdeka di dunia yang terletak
di kawasan Asia Tenggara. Dengan posisinya seperti itu bangsa Indonesia
menyadari akan pentingnya untuk melakukan kerja sama dengan negara-
negara di kawasan Asia Tenggara serta negara-negara yang berada di
belahan dunia lainnya.
9.  Indonesia merupakan negara terbesar di Asia Tenggara dan memegang
peranan penting dalam hal menjaga perdamaian dan kemajuan di Asia
Tenggara. Peran aktif yang dilakukan oleh Indonesia sangat dirasakan
manfaatnya oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara khususnya dan
negara-negara di belahan dunia lainnya

Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia

Pemerintah merupakan lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan  negara. Setiap negara pasti memiliki suatu pemerintahan. Hal ini dikarenakan salah satu  syarat berdirinya suatu negara adalanya adanya pemerintahan yang berdaulat. Setiap negara mempunyai tujuan hidup yang diwujudkan melalui proses pembangunan.  Proses pembangunan di suatu negara dilakukan melalui suatu sistem penyelenggaraan  negara. Sistem tersebut salah satunya adalah sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan  mempunyai tempat yang amat penting dalam keberadaan sebuah negara. Sistem  pemerintahan merupakan salah satu unsur tegaknya suatu negara. Sistem pemerintahan  mengarahkan negara dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul dalam proses  penyelenggaraan negara.

1.  Salah satu ciri negara demokratis adalah terselenggaranya kegiatan
pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana untuk
mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di
lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu
presiden/wakil presiden.
2.  Tujuan pemilihan umum adalah: a) melaksanakan kedaulatan rakyat; b)
sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat; c) untuk memilih wakil-wakil
rakyat yang duduk di lembaga legislatif serta memilih Presiden dan Wakil
Presiden; d) melaksanakan pergantian pemegang kekuasaan pemerintahan
secara aman, damai dan tertib; e) menjamin kesinambungan pembangunan
nasional
3.  Asas pemilihan umum yang berlaku di Indonesia adalah langsung, umum,
bebas, rahasia, jujur, dan adil.
4.  Indonesia telah melaksanakan 9 kali Pemilihan Umum, yaitu Pemilu
Pertama tahun 1955, kemudian Pemilu Masa Orde Baru: Tahun 1971,
1977, 1982, 1987, 1992, 1997,  Pemilu Masa Reformasi: Tahun 1999,
2004. Pemilu 2004 merupakan Pemilihan Presiden Secara Langsung.
5.  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan sarana untuk memilih para
kepala daerah di tingkat provinsi atau tingkat kabupaten dan kota. Saat
ini pemilihan kepala daerah di Indonesia dilaksanakan secara langsung.
Artinya, para kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
6.  Badan yang bertanggung jawab melaksanakan pemilihan umum adalah
kepada Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan Badan yang bertanggung
jawab melaksanakan pemilihan kepada daerah adalah Komisi Pemilihan
Umum Daerah (KPUD).
7.  Lembaga-lembaga negara di negara kita dikelompokkan menjadi tiga.
Pertama, lembaga legislatif, yaitu lembaga negara yang berfungsi sebagai
pembentuk undang-undang. Lembaga negara yang termasuk kedalam
kelompok ini adalah MPR, DPR dan DPD. Kedua, lembaga eksekutif, yaitu
lembaga negara yang berfungsi sebagai lembaga yang melaksanakan
undang-undang. Lembaga negara yang termasuk kelompok ini adalah
Presiden. Ketiga, lembaga yudikatif, yaitu lembaga negara yang berfungsi
mengawasi pelaksanaan undang-undang serta memegang kekuasaan
kehakiman. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang
merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum
dan keadilan. Lembaga negara yang termasuk kelompok ini adalah MA,
MK dan KY. Selain lembaga-lembaga yang termasuk kedalam ketiga
kelompok tadi, negara kita masih mempunyai lembaga yang bertugas
mengawasi keuangan negara. lembaga itu bernama BPK

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Ketika kalian melihat gambar di samping, tentunya  kalian sudah mempunyai pikiran bahwa gambar  tersebut adalah lambang negara kita. Memang benar,  burung garuda atau sering kita sebut sebagai Garuda  Pancasila merupakan lambang negara Republik  Indonesia. Dalam lambang tersebut, nampak sekali  Pancasila menjadi pelindung dari burung garuda  tersebut. Hal ini mengandung makna, bahwa Pancasila  merupakan landasan berfikir dan norma dasar bagi bangsa dan negara Indonesia yang memberikan arahan  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan  kata lain Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara  Republik Indonesia.

1.  Pancasila itu merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai
dasar negara  Pancasila dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman dalam
penyelenggaraan kehidupan kenegaraan oleh pemerintah dan seluruh
rakyat Indonesia.
2.  Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal  pada
sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI). dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua
BPUPKI pada awal sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda
sidang. Masalah tersebut adalah tentang  suatu calon rumusan dasar
negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah dalam sidang
tersebut tiga orang pembicara, yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr.
Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya mengenai
rumusan dasar negara Indonesia merdeka.
3.  Pada tanggal 29 Mei 1945  Mr. Muhammad Yamin mengemukakan
pikirannya tentang dasar negara, yang terdiri dari 1) Peri Kebangsaan;
2) Peri Kemanusiaan; 3) Peri Ketuhanan; 4) Peri Kerakyatan; dan 5)
Kesejahteraan Rakyat. Setelah berpidato,  Mr. Muhammad Yamin
menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang-
Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia. Dalam rancangan UUD itu
tercantum pula rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut: 1)
Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kebangsaan Persatuan Indonesia; 3)
Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab; 4) Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan; dan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
4.  Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo tampil berpidato di
hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau menyampaikan
gagasannya mengenai lima dasar negara Indonesia merdeka yang
terdiri dari: 1) Persatuan; 2) Kekeluargaan; 3) Keseimbangan lahir batin;
4) Musyawarah; dan 5) Keadilan rakyat.
5.  Pada tanggal 1 Juni 1945,  Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya
di hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidato tersebut diajukan oleh
Ir. Soekarno secara lisan usulan lima asas sebagai dasar negara
Indonesia yang akan dibentuk, yang terdiri dari :1) Nasionalisme atau
Kebangsaan Indonesia; 2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan; 3)
Mufakat atau Demokrasi; 4) Kesejahteraan sosial; dan 5) Ketuhanan
yang berkebudayaan.Lima asas di atas oleh  Ir. Soekarno diusulkan
agar  diberi nama “Pancasila”.
6.  Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara selalu dilandasai
semangat juang yang tinggi. Semangat juang tersebut tertuang dalam
nilai-nilai juang sebagai berikut: Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa; jiwa dan semangat merdeka; cinta tanah air dan bangsa; harga
diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka; pantang mundur dan
tidak kenal menyerah; semangat persatuan dan kesatuan; semangat
anti penjajah dan penjajahan; dan sebagainya.
7.  Perubahan Piagam Jakarta merupakan bentuk kebersamaan dalam
proses perumusan Pancasila.
8.  Sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat
merumuskan Pancasila diantaranya: menghargai perbedaan pendapat;
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara; menerima hasil
keputusan bersama; dan mengutamakan persatuan dan kesatuan

Sistem Peredaran Darah

Written By Unknown on Senin, 30 Juni 2014 | 08.46




Panca Indra Kulit



 
Support : Pelita Pendidikan
Copyright © 2011. Pelita Pendidikan - All Rights Reserved
Template Modified by Pelita Pendidikan
Proudly powered by Blogger