Dalam bahasa Sunda, “pamali” merupakan kata sifat. Kata ini sinonim dengan kata “pantrang” dan “cadu” yang dalam bahasa Indonesia sepadan dengan pantang atau tabu (Inggris: taboo). Kata bendanya adalah “kapamalian”. Kata ini semakna dengan pantrangan (pantangan) danpanyaraman (larangan). Kapamalian berarti sesuatu yang dianggap pamali yang kalau dilanggar akan ada matak-nya (menyebabkan sesuatu) menurut kepercayaan karuhun. Dengan demikian, yang membedakan kapamalian dengan larangan lainnya ialah pada matak-nya itu, yakni akibat yang dipercaya kelak akan menimpa seseorang atau sesuatu bila larangan itu dilanggar. Matak-nya ini ada yang diyakini akan berdampak pada diri si pelanggar, ada pula yang akan berpengaruh pada lingkungannya. Jika teman saya di atas memiliki mertua cerewet, mungkin dahulunya ia pernah melanggar kapamalian: Pamali milihan sérah tina nyiru paduaan, matak boga mitoha céréwéd (pamali memilih gabah dari nyiru berdua, sebab kelak akan mendapat mertua cerewet).
Matak sebuah kapamalian acap kali sulit diterima langsung secara rasional. Itulah sebabnya generasi sekarang tidak begitu menghiraukannya, sebagaimana tercermin pada dua ilustrasi di atas. Oleh sebagian orang, bahkan kapamalian ini acap dijadikan guyonan. Menurutnya, pamali itu berasal dari bahasa Arab. Dengan menirukan para santri ngalogat kitab, mereka pun mengartikannya, “FAMA, maka ari perkara, éta LI, keur kuring”(perkara itu buat saya). Dalam pengertian ini, sesuatu dikatakan pamalikarena hanya boleh diperbuat oleh orang (tua) yang mengatakannya. Bukan untuk orang lain.
Boleh jadi, kapamalian ini memang semata-mata berdasarkan pada kepercayan, kalaupun bukan berdasarkan pengalaman, pengetahuan, ataupun ada maksud lain tertentu di baliknya. Menurut sementara orang, konon, kapamalian merupakan cara orang tua di masa lalu dalam menakut-nakuti anaknya. Kelaziman di masa dulu, anak akan lebih takut pada hal yang gaib, belum tentu terjadi, ketimbang pada hal-hal yang nampak atau nyata
Orang bijak tentu punya pandangan lain ihwal kapamalian ini. Sepanjang ia sulit dipahami secara rasional, salah satu caranya ialah dengan mengambil maknanya yang tersembunyi. Ia tidak lagi dipahami dalam pengertian hakiki (leterlek), melainkan dalam pengertian majaji (kiasan). Begitulah lumrahnya jika seseorang tidak ingin kehilangan adat dan tradisi leluhurnya, sementara ia sendiri enggan menelannya secara mentah-mentah.
Bagaimanapun orang memahami kapamalian, yang jelas ia merupakan cara orang tua dalam mendidik generasinya. Di dalamnya sarat akan nilai-nilai budi pekerti, pemeliharaan lingkungan hidup, serta kesehatan jasmani dan rohani. Dengan mengikuti kapamalian, seorang anak diharapkan dapat mencapai keselamatan dan kesejahteraan hidup. Kendatipun ungkapan kapamalian yang ditujukan khusus bagi anak-anak tidak bisa diselami oleh pikiran anak itu, tetapi pada masanya boleh jadi sangat berguna ketika konsep pendidikan yang lebih baik belum terumuskan.
Bagi masyarakat sekarang, mengikuti kapamalian merupakan sesuatu yang tidak ada salahnya. Bahkan, kendati tanpa menghiraukan dahulu makna-makna simbolisnya. Kenyataannya, kapamalian ini sesungguhnya sangat mungkin dijabarkan secara ilmiah. Ia bisa dilihat dari sudut pandang ilmu kedokteran, biologi, fisika, astronomi, dll., tergantung jenis ungkapan kapamaliannya itu. Inilah tugas kita yang memandang kapamalian sebagai buah pengamatan, kajian, penelitian, pengalaman, serta pengetahuan para orang tua di masa lalu yang panjang dan mendalam. Bukan semata-mata berdasarkan kepercayaan mereka pada hal-hal gaib nan mistis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar