Post Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Prospek Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prospek Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Buku Kurikulum 2013 Gratis !

Written By Unknown on Kamis, 07 Agustus 2014 | 21.04

Kurikulum 2013 sangatlah baru untuk dunia pendidikan, banya upaya yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk sosialisasiKurikulum 2013 ini anatara lain dengan mengadakan Diklat kurikulum 2013 kepada seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan karena Meraka lah yang terjun langsung berhadapan deng asasarn Kurikulum 2013 yaitu siswa siswa.
Kurikulum 2013 menyatukan beberapa mata pelajaran menjadi suatu tema yang diharapkan akan mempermudah guru dalam penyampaian materi dan mempermudah siswa dalam menerap materi pelajaran. 
Dalam pembelajaran kurikulum 2013 didampingi oleh buku Kurikulum 2013, Buku Kurikulum 2013 terdiri dari buku guru dan buku siswa, setiap siswa mendapat satu buku untuk mendampingi merek adalam proses pembelajaran. Di sini peran Pemerintah muncul dengan menggratiskan Buku Kurikulum 2013.

Intergritas Kader Bangsa

Pendidikan adalah salah satu bidang yang sangat diperhatikan oleh Pemerintah, Pendidikan yagn baik akan menghasilkan output yang berkualitas pula. Banyak upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan Pendidikan yang ada di Indonesia, salah satunya adalah anggaran Pendidikan yang mencapai 20% dari APBN.
Dana yang besar harus diimbangi dengan implementasi yang baik pula, dari segi sarana dan prasaran, tenaga pendidikan dan kependidikan. Dengan terpenuhinya hal - hal tersebut dapat memperlancar berlangsungnya proses pembelajaran, suasana belajar yang menarik akan membuat penyerapan materi yang baik. Semua ilmu pengetahuan yang masuk dalam pikiran siswa - siswa  tentunya akan menjadikan kader - kader bangsa tersebut menjadi lebih baik, berkualitas dan akan meningkatkan integritas yang kuat.

Pemimpin yang Amanah

Written By Unknown on Minggu, 03 Agustus 2014 | 20.42

Wajar (wajib belajar sembilan tahun) merupakan suatu kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Tetapi perlu juga peningkatan terhadap kebijakan tersebut dari 9 tahun menjadi 12 tahun. Solusi tersebut tidak secara langsung membuahkan hasil akan tetapi secara bertahap ( step by step) pasti tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia akan terwujud. Selain itu, elemen-elemen pendukung seperti fasilitas juga harus layak dan memenuhi standar. Tenaga pendidik juga harus dituntut profesional, sehingga akan terbentuk  suatu chek and balance dimana pengajar yang profesional akan berdambak pada peningkatan kualitas pada peserta didik. Pemerintah khususnya kemendiknas juga telah memberikan apresiasi terhadap guru-guru yang dianggap profesional yaitu dengan dikeluarkannya Tunjangan Profesi Guru. Tentunya ini juga ditujukan pada guru-guru yang memnuhi standar kompetensi, tidak hanya guru yang “semaunya saja dalam mengajar”. Hal ini menjadikan semngat serta pemacu tenaga pengajar untuk lenih profesional, lebih kreatif serta tetunya sesuai standar kompetensi profesional guru, yaitu: kompetensi afektif, kompetensi kognitif, serta kompetensi psikomotorik. Selain tenaga pengajar yang handal dan kreatif juga dibutuhkah atensi peserta didik/murid. Murid diharapkan dapat berjalan seirama dengan apa yang diinginkan guru. Murid dituntut lebih aktif dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sehingga ada suasana akademik yang kondusif yang mana menjadi suatu komunikasi tersendiri antara murid dan guru.

Usaha-usaha seperti yang saya kemukakan di atas apabila terlaksana dengan baik insyaalah pendidikan di Indonesia akan lebih maju dan berkualitas, sehingga melalui pendidikan yang baik akan tercipta pula pemimpin-pemimpin yang baik serta amanah. Ini juga akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik di era kontemporer ini.

Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2012/05/29/harapan-dan-tantangan-pendidikan-di-indonesia-460794.html

Paradigma Kurikulum 2013

Written By Unknown on Sabtu, 02 Agustus 2014 | 05.52

Tantangan - tantangan yang selalu muncul dalam persaiangan Globalisasi dalam abad 20 ini memanglah sangat ketat. Walaupun Indonesia masiih berpredikat Negara Berkembang akan tetapi sudah diharuskan bisa bersaing dengan Negara - negara Berkembang lain bahkan Negara - negara yang sudah maju. Setiap tantangan yang ada harus dihadapai dengan kemampuan yang dimiliki oelh suatu Negara dari berbagai bidang diantaranya adalah Bidang Ekonomi, Politik, Keamanan, dan lain sebagainya.

Bidang - bidang tersebut pastilah harus ada tunas - tunas bangsa yang berkompeten, berkualitas dan berintagritas tertinggi agar ide dan pikiran - pikiran mereka dapat tercurahkan dan dapat dimanfaatkan untuk perkembangan dan kemajuan suatu bidang dalam persaingan Globalisasi yang sangat ketat ini. Pendidikan adalah akar dari keberhasilan suatu Bangsa. Kemendikbud yang memliki wilayah dalam Bidang Pendidikan pastilah akan beruhasa untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian kader - kader Bangsa. Berbagai upaya dari Evaluasi, Reflesi dan Revisi pun harus ditempuh yang akkhirnya muncullah kurikulum baru yang dinamakan " Kurikulum 2013 ".

Setiap hal yang baru pastilah ada yang pro dan Kontra, tidak terkecuali Kurikulum yang dikeluarkan Kemdikbud yaitu Kurikulum 2013. banyak media yang meliput berita - berita yang memuat pro dan kontra tentang kurikulum 2013. Ini terjadi karena ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013

Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.

Dalam UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi Abad 21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas, bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.

Mengingat pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan dapat dicapai.
 Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan.
Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara. Pada dasarnya kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya, kurikulum jenjang satuan pendidikan.

Dalam teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses), supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.

Dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi, tak tepat jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum, karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran bukan kurikulum. (Mohammad Abduhzen, “Urgensi Kurikulum 2013”, Kompas, 21/2 dan “Implementasi Pendidikan”, Kompas, 6/3). Hal ini menunjukkan belum dipahaminya secara utuh bahwa kurikulum berbasis kompetensi termasuk mencakup metodologi pembelajaran.

Tanpa metodologi pembelajaran yang sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam Kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai “memiliki (melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji,  menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak yang produktif  dan kreatif, dalam ranah konkret dan  abstrak, sesuai dengan yang  ditugaskan kepadanya.”
Kompetensi semacam ini tak akan tercapai bila pengertian kurikulum diartikan sempit, tak termasuk metodologi pembelajaran. Proses pembentukan kompetensi itu, sudah dirumuskan dengan baik melalui kajian para peneliti, dan akhirnya diterima luas sebagai suatu taksonomi.

Institusi yang baik

Written By Unknown on Rabu, 16 Juli 2014 | 20.49

Wakil Presiden Boediono menulis artikel bagus berjudul Pendidikan Kunci Pembangunan yang dimuat di harian Kompas, 27 Agustus 2012. Ia membuka tulisannya dengan pendapat bahwa kita belum punya konsep pendidikan yang jelas. Karena itu yang muncul adalah kecenderungan untuk memasukkan apa saja yang dianggap penting ke dalam kurikulum, memberi beban berlebihan kepada anak didik, dan tidak pernah menyadari bahwa “ada satu hal penting yang ‘hilang’, yaitu tentang ‘apa’ yang seyogianya diajarkan untuk menyiapkan manusia-manusia Indonesia yang mampu berkontribusi maksimal bagi kemajuan bangsanya.”

Tulisan tersebut membicarakan aspek-aspek penting yang menopang kemajuan bangsa, menyarikan hasil riset mutakhir yang menyebutkan bahwa kualitas institusi adalah penentu kemajuan, dan apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Respons setelah kemunculan tulisan itu lebih menarik lagi. Wakil Mendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim segera mengeluarkan penilaian bahwa pendidikan Indonesia sudah sangat membosankan. Penilaian itu agak ganjil karena disampaikan oleh wakil menteri pendidikan, pihak yang paling bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan yang berhasil. Anda bisa bilang, ia sedang menunjuk hidungnya sendiri.

Kualitas Pendidikan


Pro dan kontra pelaksanaan UN yang diwarnai beragam kecurangan oknum pendidikan juga menjadi salah satu indikator lemahnya pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang bersih dan jujur. Selain itu, kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu sekolah bertaraf internasional dan beberapa daerah yang akhir-akhir ini menjadi pemberitaan media pun, menjadi salah satu bukti lemahnya sistem kontrol pemerintah serta lemahnya pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang aman dan nyaman.

Dalam konteks ini perlu adanya rencana pembangunan dalam bidang pendidikan yang jelas, terarah dan berkesinambungan. Hal ini sangat penting, pasalnya hingga kini opini yang berkembang di masyarakat adalah ganti menteri pasti akan ganti kurikulum atau kebijakan.

Mengingat tahun ini bangsa Indonesia akan dipimpin oleh pemerintah yang baru, diharapkan tidak terjadi adanya perombakan kebijakan yang pada akhirnya membuat bingung para guru.

Estafet pembangunan harus terus berlanjut dengan mengakomodasi segala kebijakan yang sudah ada. Pelaksanaan kebijakan yang setengah hati pun harus dihindari agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Banyak harapan di tahun 2014 ini. Pasalnya, tahun ini merupakan titik balik pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya pemerintahan yang baru, masyarakat berharap kualitas pendidikan di Indonesia semakin maju dan lebih baik. Paling tidak ada dua hal yang harus digarap pemerintah.

Pertama, untuk memeratakan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah harus mampu menyelenggarakan pendidikan ke setiap daerah di Indonesia dengan murah dan terjangkau oleh siapa pun. Pemerintah harus terus mengawal pelaksanaan pendidikan hingga tingkat akar rumput agar penyelenggaraan pendidikan benar-benar berjalan dengan baik.

Kedua, penyelenggaraan pendidikan harus berpihak pada penyetaraan hak setiap warga negara dalam mendapatkan pendidikan. Proses pendidikan tidak boleh hanya berpihak pada kalangan tertentu, tetapi bersifat menyeluruh.

Keberadaan pendidikan inklusi yang akhir-akhir ini mulai menjamur seiring adanya Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, bisa menjadi salah satu solusi pendidikan untuk lebih maju dan benar-benar memanusiakan manusia dengan menjunjung tinggi hak setiap warga negara.

Akhirnya, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang akan mengakiri jabatannya di tahun 2014 ini karena telah mencurahkan energi dan idenya untuk berusaha memajukan pendidikan di Indonesia, sekaligus mengucapkan selamat datang kepada calon menteri terpiilih. Semoga ke depannya pendidikan di Indonesia makin maju dan lebih baik.



Moh Mursyid
Wisma Muslim,
Demangan Kidul
GK I No 586 RT16/5, Sleman
Yogyakarta, 085 641 522 841

Pendidikan Penopang Pembangunan

Written By Unknown on Rabu, 09 Juli 2014 | 21.11

Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, polotik dan kultural, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa serta keseluruhan. Dalam proses pembangunan tersebut peranan pendidikan amatlah atrategis.

John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengindentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) masyarakat ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan pedorong perubahan sosial , dan c) untuk meratakan kesepakatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan Fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.

Berkaitan dengan peranan pendidikan dalam pembangunan nasional muncul dua paradigma yang menjadi kiblat bagi pengambil kebijakan dalam pengembangan kebijakan pendidikan: Paradigma Fungsional dan paradigma Sosialisasi. Paradigma Fungsional melihat bahwa keterbelakangan dan kemiskinan dikarenakan negara tidak mempunyai cukup penduduk yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan sikap modern. Menurut pengalaman masyarakat di Barat, lembaga pendidikan formal sistem persekolahan merupakan lembaga utama mengembangkan pengetahuan malatih, kemampuan dan keahlian serta menanamkan sikap modern para individu yang diperlukan dalam proses pembangunan. Bukti-bukti menunjukan adanya kaitan yang erat antara pendidikan formal seseorang dan partisipasinya dalam pembangunan. Perkembangan lebih lanjut muncul, tesis Human Investment, yang menyatakan bahwa investasi dalam diri manusia lebih menguntungkan, memiliki economic rate of return yang lebih tinggi di bandingkan dengan investasi dalam bidang fisik.

Kesejahteraan Guru Terjamin

Written By Unknown on Selasa, 08 Juli 2014 | 21.22

Pada awalnya tidak banyak orang yang berminat untuk menjadi guru. Generasi muda lebih cenderung memilih profesi lain yang lebih menjanjikan. Gaji guru itu sangat kecil. Hanya yang berbakat dan bermotivasi tinggi untuk mendidik yang akan mau menyandang profesi guru.

kesejahteraan,kinerja,guru

Seiring dengan perkembangan zaman, profesi guru mulai menjadi perhatian generasi muda Indonesia. Dengan motif untuk menjadi pegawai negeri sipil, orang mulai banyak masuk perguruan tinggi tenaga kependidikan yang menghasilkan tenaga guru.

Menjadi pegawai negeri guru tidak sesulit sekarang ini. Kebutuhan akan guru di sekolah-sekolah sangat mendesak. Hal ini menjadi peluang besar bagi calon guru untuk diterima menjadi pegawai negeri. Lowongan kerja untuk guru terbuka lebar.

Rupanya persoalan kesejahteraan belum selesai. Guru masih mengeluhkan kesejahteraan mengingat meningkatnya kebutuhan hidup. Akibatnya guru terpaksa mencari penghasilan tambahan di luar jam mengajar. Kekusyukan guru dalam mengajar agak terganggu.

Kesejahteraan guru mulai mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia. Persoalan kesejahteraan selalu dimunculkan oleh guru melalui media massa. Bahkan, Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) sering mendapat masukan langsung perihal rendahnya kesejahteraan guru.

Ibarat gayung bersambut, kata berjawab. Pemerintah menindaklanjuti keluhan yang dialami oleh para guru Indonesia melalui program sertifikasi guru. Program yang tergolong spektakuler ini didasarkan atas Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005. (baca: Kesejahteraan Guru Luar Biasa )

Adakah relevansi antara kesejahteraan dengan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya? Tentu saja ada! Kesejahteraan yang memadai dengan tunjangan dua kali lipat dari gaji pokok akan membuat guru konsentrasi mengajar. Kosentrasi yang dibarengi kemampuan profesionalisme akan meningkatkan kinerja guru. Kinerja yang bagus akan bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Allahuallam bissowaab… (baca: Konsekuensi Guru Profesional).

Demikianlah opini kesejahteraan dan kinerja guru mengawali bulan Mei ini. Semoga bermanfaat dan menjadi bahan renungan buat kita semua, khususnya pengunjung tercinta.

Sumber : http://www.matrapendidikan.com/2014/05/kesejahteraan-dan-kinerja-guru.html

Pendidikan yang lebih baik

Written By Unknown on Senin, 07 Juli 2014 | 21.18

UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3, adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TUHAN Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggungjawab. Tetapi, dalam berbagai hal, pada umumnya pendidikan di Indonesia masih terjadi berbagai hal, antara lain

    Perubahan kurikulum. Kurikulum yang disusun merupakan penjabaran dari cita-cita masa depan yang hendak dicapai. Isi dan metodenya diadaptasikan sesuai dengan perkembangan, serta mempertimbangkan tuntutan dunia kerja. Namun, pada kenyataannya perubahan kurikulum [relatif] belum menyentuh atau menjawab kebutuhan esensial masyarakat dan dunia kerja
    Mengilmiahkan pengalaman sehari-hari. Pengalaman hidup dan kehidupan sehari-hari yang didapat peserta didik dari lngkungan [karena mendapat pendidikan informal serta arus informasi yang cepat] diolah ulang atau bahkan diperbaiki secara akademis di sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Adanya arus informasi yang mudah dan cepat didapat menjadikan perserta didik yang kritis, ingin menemukan jawaban dari hal-hal yang belum dimengerti. Ini berarti institusi pendidikan harus [mempunyai kemampuan] menyediakan atau menyiapkan jawaban yang ilmiah kepada mereka. Sayangnya, hal seperti itu, tidak ada pada proses pendidikan di Indonesia. Peserta didik hanya diberi dan bukan menemukan ilmu; hampir tidak pernah terjadi pengalaman sehari-hari menjadi bahasan menarik di ruang belajar
    Memberi kepastian. Karena perubahan yang terjadi, maka manusia ingin adanya kepastian pada segala sesuatu, termasuk kebutuhan kognitifnya. Ini berarti, adanya kemampuan dari dunia pendidikan untuk menyingkirkan, atau paling sedikit mulai mengurangi ketidakpastian yang mendalam [yang ada dalam diri peserta didik] untuk mencapai suatu kepastian
    Penggunaan tekhnologi tinggi dalam pendidikan. Teknologi diperlukan dalam pembangunan. Pembangunan adalah segala kegiatan manusia untuk memenuhi keperluan dan meningkatkan taraf hidupnya. Karena untuk meningkatkan taraf hidup tersebut, melalui pendidikan manusia mengembangkan tekhnologi. Kemudian memakai hasil tekhnologi yang didapat dan dikembangkannya untuk membantu dan mengembangkan pendidikan. Jadi, melalui pendidikan, manusia menghasilkan teknologi; dan dengan tekhnologi manusia mengembangkan pendidikan. Artinya, setiap institusi pendidikan akan berusaha dapat mempergunakan hasil tekhnologi dalam pendidikan.
    Pendidikan [harus] terfokus pada manusia dan kemanusiaanya sekaligus bersifat manusiawi; artinya berdampak perubahan pada manusia
    Pendidikan harus selaras dan mampu mengembangkan iptek; dan iptek menghasilkan aneka barang atau benda serta jasa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan manusia dan masyarakat.
    Memberi perhatian besar pada HAM. Modernisasi, juga menjadikan manusia menemukan makna hidupnya serta kesamaan universal sebagai sesama manusia di manapun mereka berada. Karena kesamaan universal itu, memunculkan perhatian pada harkat, harga diri, serta nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, jika terjadi pelanggaran terhadap hal-hal yang menyangkut kemanusiaan seseorang, maka akan menadapat sorotan secara internasionbal. Dalam kaitan dengan dunia pendidikan, peserta didik dihadapkan dengan pelanggaran HAM yang terjadi setiap hari. Oleh sebab itu, pendidikan harus memberi porsi yang besar terhadap segala sesuatu yang menyangkut HAM. Hal tersebut dilakukan agar peserta didik terpanggil utnuk memperjuangkan HAM untuk pribadinya, bangsa dan negara, serta umat manusia secara universal.
    Melakukan perbaikan terhadap informasi sampah yang diterima peserta didik. Pada umumnya, peserta didik di masyarakat dunia ketiga [termasuk Indonesia] berada atau hidup dalam situasi tiga millenium sekaligus; mereka akan menadapat arus informasi yang [mungkin] bertolak belakang dengan nilai-nilai hidup dan kehidupannya. Oleh sebab itu, institusi pendidikan [formal dan informal] harus mampu memberikan informasi yang benar dan tepat serta menyeluruh sehingga mampu melindungi peserta didik dari ekses-ekses informasi sampah
    Adanya upaya mencari keuntungan melalui pendidikan. Pada masa kini [dan mungkin akan terus berlangsung] setiap manusia menginginkan apapun yang dilakukannya menghasilkan keuntungan secara ekonomi. Hal itu pun terjadi pada pendidikan; sehingga menjadi industri pendidikan. Ini berarti, penyelenggara pendidikan [yang berinvestasi pada insitusi pendidikan] berusaha mendapat keuntungan dari institusi yang dikelolanya. Dan upaya untuk mendapat keuntungan tersebut, menjadikan peserta didik akan membayar mahal kepada penyelengara pendidikan. Jika itu terjadi, maka pendidikan yang telah menjadi industri pendidikan tersebut, akan menghasilkan atau menjadikan orang-orang yang berusaha agar mendapatkan kembali kerugian karena membayar mahal selama pendidikan. Akibat dari upaya mendapatkan kembali tersebut, akan menghasilkan manusia serakah yang hanya berorientasi keuntungan ekonomi, egois, materialistik, korupsi, kolusi, nepotisme, manipulasi sekaligus merugikan dan mengkesampingkan kepentingan umum, serta mengacaukan hidup dan kehidupan masyarakat
    Minimnya fasilitas, prasarana, sarana pendukung pendidikan. Minimnya anggaran negara untuk perbaikan pendidikan dan kesejahteraan para pendidik, juga merupakaan sumbangan kepada ketidakmajuan pendidikan pada berbagai daerah di Indonesia. Pada banyak tempat di Indonesia, ditemukan sekolah-sekolah yang rusak serta minim fasilitas; hanya mempunyai dua atau tiga guru yang mengajar untuk semua kelas; anak-anak usia sekolah tidak mempunyai kesempatan belajar, karena berbagai kendala sosial dan ekonomi; dan lain sebagainya
    Pendidikan harus menghasilkan ilmuwan yang bertanggungjawab kepada kesejahteraan semua umat manusia; artinya ia harus mengaplikasikan semua pengetahuannya dalam bentuk hal-hal positip dan membangun demi kelangsungan hidup dan kehidupan. Ilmuwan yang bertanggungjawab dan komitmen pada profesinya, dan harus berani mengkesampingan batas-batas SARA; ia mampu merubah manusia menjadi lebih baik sesuai bidangnya tanpa mempersoalkan latar belakang orang tersebut
 
Support : Pelita Pendidikan
Copyright © 2011. Pelita Pendidikan - All Rights Reserved
Template Modified by Pelita Pendidikan
Proudly powered by Blogger