Post Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Paradigma. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Paradigma. Tampilkan semua postingan

Paradigma Kurikulum 2013

Written By Unknown on Sabtu, 02 Agustus 2014 | 05.52

Tantangan - tantangan yang selalu muncul dalam persaiangan Globalisasi dalam abad 20 ini memanglah sangat ketat. Walaupun Indonesia masiih berpredikat Negara Berkembang akan tetapi sudah diharuskan bisa bersaing dengan Negara - negara Berkembang lain bahkan Negara - negara yang sudah maju. Setiap tantangan yang ada harus dihadapai dengan kemampuan yang dimiliki oelh suatu Negara dari berbagai bidang diantaranya adalah Bidang Ekonomi, Politik, Keamanan, dan lain sebagainya.

Bidang - bidang tersebut pastilah harus ada tunas - tunas bangsa yang berkompeten, berkualitas dan berintagritas tertinggi agar ide dan pikiran - pikiran mereka dapat tercurahkan dan dapat dimanfaatkan untuk perkembangan dan kemajuan suatu bidang dalam persaingan Globalisasi yang sangat ketat ini. Pendidikan adalah akar dari keberhasilan suatu Bangsa. Kemendikbud yang memliki wilayah dalam Bidang Pendidikan pastilah akan beruhasa untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian kader - kader Bangsa. Berbagai upaya dari Evaluasi, Reflesi dan Revisi pun harus ditempuh yang akkhirnya muncullah kurikulum baru yang dinamakan " Kurikulum 2013 ".

Setiap hal yang baru pastilah ada yang pro dan Kontra, tidak terkecuali Kurikulum yang dikeluarkan Kemdikbud yaitu Kurikulum 2013. banyak media yang meliput berita - berita yang memuat pro dan kontra tentang kurikulum 2013. Ini terjadi karena ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013

Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.

Dalam UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi Abad 21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas, bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.

Mengingat pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan dapat dicapai.
 Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan.
Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara. Pada dasarnya kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya, kurikulum jenjang satuan pendidikan.

Dalam teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses), supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.

Dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi, tak tepat jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum, karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran bukan kurikulum. (Mohammad Abduhzen, “Urgensi Kurikulum 2013”, Kompas, 21/2 dan “Implementasi Pendidikan”, Kompas, 6/3). Hal ini menunjukkan belum dipahaminya secara utuh bahwa kurikulum berbasis kompetensi termasuk mencakup metodologi pembelajaran.

Tanpa metodologi pembelajaran yang sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam Kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai “memiliki (melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji,  menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak yang produktif  dan kreatif, dalam ranah konkret dan  abstrak, sesuai dengan yang  ditugaskan kepadanya.”
Kompetensi semacam ini tak akan tercapai bila pengertian kurikulum diartikan sempit, tak termasuk metodologi pembelajaran. Proses pembentukan kompetensi itu, sudah dirumuskan dengan baik melalui kajian para peneliti, dan akhirnya diterima luas sebagai suatu taksonomi.

Hebatnya Aplikasi SIMBOSPLUS

Written By Unknown on Kamis, 10 Juli 2014 | 11.06

Terbitnya Permendikbud RI Nomor 101 Tahun 2013 yang berisi Juknis BOS 2014 yang didalam terdapat aturan - aturan yang baku tentang pengelolaan Dana BOS pada tahun 2014. Permendikbud ini tidak lepas dari Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional pasal 6  ayat 1 menyebutkan bahwa  setiap warga negara  yang  berusia 7-15  tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.   Pasal 34 ayat 2  menyebutkan  bahwa  Pemerintah  dan  pemerintah  daerah  menjamin  terselenggaranya  wajib  belajar minimal  pada  jenjang  pendidikan  dasar  tanpa memungut  biaya,  sedangkan  dalam  ayat  3 menyebutkan  bahwa  wajib  belajar merupakan  tanggung  jawab  negara  yang  diselenggarakan  oleh  lembaga  pendidikan  Pemerintah,  pemerintah  daerah,  dan
masyarakat. Konsekuensi  dari  amanat undang-undang  tersebut  adalah  Pemerintah  dan  pemerintah  daerah  wajib  memberikan  layanan  pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD  dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat
Salah satu  indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat  diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.  Pada tahun  2005   APK SD  telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada  tahun 2009  telah mencapai 98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7  tahun  lebih awal dari  target deklarasi Education For All  (EFA) di Dakar.  Program Bantuan Operasional Sekolah  (BOS)  yang  dimulai  sejak bulan  Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian  program wajar 9  tahun. Oleh karena  itu, mulai  tahun 2009 pemerintah  telah melakukan perubahan  tujuan, pendekatan dan  orientasi program  BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.
Dalam  perkembangannya,  program  BOS  mengalami  mengalami  peningkatan biaya satuan   dan  juga  perubahan mekanisme penyaluran  sesuai  Undang-Undang  APBN  yang  berlaku.  Sejak  tahun  2012  penyaluran dana BOS dilakukan dengan mekanisme transfer ke provinsi  yang  selanjutnya  ditransfer  ke  rekening  sekolah  secara  online. Melalui  mekanisme ini, penyaluran dana BOS ke sekolah berjalan lancar.
Dari tantangan diatas pastilah hampir semua Bendahara Sekolah was-was karena hampir dari mereka ada yang belum tahu dan faham tentang Juknis terbaru ini. Seiring perkembangan jaman yang makin canggih maka muncullah Aplikasi Simbos Plus yang didalamnya berisi aplikasi yang dapat mempermudah dalam administrasi bendahara dalam pengolahan keuangan sekolah. Simbosplus ini selallu akan diupdate sesuai Permendikbud yang hampir setiap tahun berganti. Tidak dapat dipungkiri Aplikasi buatan Bambang Haryanto ini sangat membantu Administrasi Sekolah.

Konsep Pendidikan dan Pengajaran

Written By Unknown on Selasa, 08 Juli 2014 | 11.13

Pada abad 20 pastilah terjadi perkembangan dalam segala bidang, dimana pada era sekarang beda dengan era jaman dulu yang sangan kaku dan tidak bebas, Saat ini banyak muncul berbagai teknologi yang sangat canggih yang berakibat wilayah kerja manusi dalam suatu bidang tertentu akan berkurang karena digantikan oleh mesin - mesin yang mampu bekerja 24 jam tanpa henti.

Perkembangan tersebut pastinya juga akan terasa dalam dunia pendidikan, jaman yang dalam pembelajarannya siswa hanya terpusat dengan apa yang disampaikan oleh guru sekarang sudah bergeser dimana siswa sekarang lebih aktif dan guru hanya membimbing dan mengarahkan agar siswa lebih paham akan materi yang disampaikan.

Apabila kita meneliti dunia pendidikan dalam praktek, masih banyak dijumpai guru-guru yang beranggapan bahwa pekerjaan mereka tidak lebih dari menumpahkan air ke dalam botol kosong. Namun yang sebenarnya terjadi dalam proses belajar mengajar dan sering tidak disadari oleh para guru adalah hubungan yang tidak sekedar memberi dan menerima materi, melainkan ada banyak aspek yang lalu memberikan kontribusi dalam perkembangan siswa dari sisi emotional quotient. Dengan begitu maka sebenarnya pekerjaan mengajar bukanlah sekedar mengisi botol kosong, melainkan lebih seperti memproduksi minuman botol. Jadi selain mengisi dengan air, sebelumnya juga harus mencetak wadah yang memadai agar selanjutnya bisa menampung isinya dengan baik.

Guru yang benar-benar berhasil adalah guru yang menyadari bahwa ia mengajarkan sesuatu kepada manusia-manusia yang berharga dan berkembang. Dengan kesadaran semacam ini dikalangan pendidik, hal itu sudah memberikan harapan agar guru-guru menghormati pekerjaan mereka sebagai guru. Pekerjaan guru lebih bersifat psikologis daripada pekerjaan seorang dokter, insinyur, atau ahli hukum. Untuk itu, guru hendaknya mengenal anak didik serta menyelami kehidupan jiwa anak didik sepanjang waktu. Guru hendaknya tidak jemu dengan pekerjaannya, meskipun dia tidak dapat menentukan atau meramalkan secara pasti tentang bentuk manusia yang bagaimanakah yang akan dihasilkan di kelak kemudian hari. Proses pekerjaan seperti ini merupakan kenyataan, bahwa pekerjaan guru tidak pernah mengetahui sejauh mana hasil akhir dari pekerjaannya. Namun dengan perencanaan dan proses yang baik serta terkontrol maka diharapkan akan menghasilkan manusia-manusia yang siap menghadapi perkembangan jaman.

Pendidikan Sistemik dan Organik

Kualitas pendidikan sekarang banyak mendapat sorotan dari berbagai unsur masyarakat. Ini terlihat dari makin banyaknya masyarakat yang memilih sekolah yang bekualitas dan berkompeten dalam mendidik anak - anak mereka yang akan menjadi tumpuhan perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekolah yang kurang berkompeten dalam mendidik siswa pastilah akan mendapat rapotr buruk dari masyarakat. Paradigma pembelajaran yang sangan Sistematik dari waktu ke waktu yang selalau sama pastilah akan membuat kegiatan pembelajaran tidak berkesinambungan dengan perkembangan teknologi yang semakin maju. Model - model dan Inovasi Pendidikan pastilah dibutuhkan dalam pembelajaran yang yang modern.

Masa Depan Guru

Selama tiga dasawarsa terakhir, dunia pendidikan Indonesia secara kuantitatif telah berkembang sangat cepat. Pada tahun 1965 jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 53.233 dengan jumlah murid dan guru sebesar 11.577.943 dan 274.545 telah meningkat pesat menjadi 150.921 SD dan 25.667.578 murid serta 1.158.004 guru (Pusat Informatika, Balitbang Depdikbud, 1999). Jadi dalam waktu sekitar 30 tahun jumlah SD naik sekitar 300%. 

Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI


Paradigma  ilmu  dirumuskan  oleh  Kuhn  sebagai  kerangka  teoritis,  atau  suatu  cara  memandang  dan  memahami  alam,  yang  telah  digunakan  oleh    komunitas  ilmuwan  sebagai  pandangan  dunianya.  Paradigma  ilmu  ini  berfungsi  sebagai  lensa,  sehingga  melalui lensa ini para ilmuwan dapat mengamati dan memahami masalah-masalah ilmiah  dalam  bidang  masing-masing  dan  jawaban-jawaban  ilmiah  terhadap  masalah-masalah  tersebut. 

 
Support : Pelita Pendidikan
Copyright © 2011. Pelita Pendidikan - All Rights Reserved
Template Modified by Pelita Pendidikan
Proudly powered by Blogger